47 Tahun Pustakawan Indonesia

By ADMIN 07 Jul 2020, 13:58:49 WIB Perpustakaan
47 Tahun Pustakawan Indonesia

Menjadi sebuah opini publik bahwasanya Pustakawan identik dengan seseorang yang menjaga buku. Keberadaan Pustakawan bukanlah seorang yang sekedar menjaga buku, akan tetapi mereka adalah pusat informasi yang mampu memberikan informasi kepada pemustaka. Tanpa adanya seorang pustakawan, perpustakaan tidak akan dapat berjalan dengan lancar.

Pustakawan yang berkualitas dan berkompeten merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius ketika ingin membangun suatu perpustakaan yang ideal. Terbitnya UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan merupakan jawaban langsung dalam bentuk kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan kualitas pustakawan.

Di ulang tahunnya yang ke 47 ini, semoga terwujud Perpustakaan yang siap hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi, dimana Pustakawan mampu menjadi jembatan antara pemustaka/ masyarakat dengan sumber – sumber informasi yang saat ini perkembangannya memang sangat pesat.

SELAMAT HARI PUSTAKAWAN INDONESIA 7 JULI 2020.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment