
- Sri Susilowati,SE Blusukan Ke Perpustakaan Daerah Purworejo
- Shelving mobil perpustakaan keliling
- Penataan Buku Mobil Keliling
- Perpustakaan Keliling Masuk Penjara?
- Otak Atik Otak Mengikuti Bimtek Berbasis Budaya Lokal Tahap Dua, di Gelar Perpustakaan Daerah Purworejo
- Antrian Siswa SD Muhamadiyah Dalam Pembuatan Kartu Anggota
- Gerudug Perpustakaan Membuat Kartu Anggota
- Perpustakaan Daerah Kabupaten Purworejo Dukung dalam Penilaian Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025
- Sapu Bersih Lingkungan Kantor Oleh Karyawan Staf Persputakaan Daerah
- Verifikasi Arsip Usul Serah DINKUKMP : Bukti Kesadaran Tertib Arsip Perangkat Daerah
47 Tahun Pustakawan Indonesia
Berita Terkait
- Tim Inspektorat Melakukan Evaluasi Sakip Dinarpus Kabupaten Purworejo0
- Tim Inspektorat Melakukan Review LKE PMPRB Dinarpus Kabupaten Purworejo0
- Penyusunan Kertas Kerja Pra Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2021 Dinarpus Purworejo0
- Kita Tunggu Gebrakannya Guna Kemajuan Kabupaten Purworejo0
- Paparan LKE PMPRB Dinarpus Kabupaten Purworejo 0
- Arsiparis Purworejo Ikuti Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis0
- Maklumat Pelayanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo0
- Pelayanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dalam Tatanan New Normal 0
- Pemusnahan Arsip DPU & PR 0
- Besarnya Antusias Masyarakat dalam Mengikuti Webinar Bangkit dari Pandemi dengan Literasi0
Berita Populer
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Visitasi Online Akreditasi Perpustakaan Sekolah
- Daftar Pencarian Arsip Dinarpus Kabupaten Purworejo
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Periode Tahun 2021-2026

Menjadi sebuah opini publik bahwasanya Pustakawan identik dengan seseorang yang menjaga buku. Keberadaan Pustakawan bukanlah seorang yang sekedar menjaga buku, akan tetapi mereka adalah pusat informasi yang mampu memberikan informasi kepada pemustaka. Tanpa adanya seorang pustakawan, perpustakaan tidak akan dapat berjalan dengan lancar.
Pustakawan yang berkualitas dan berkompeten merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius ketika ingin membangun suatu perpustakaan yang ideal. Terbitnya UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan merupakan jawaban langsung dalam bentuk kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan kualitas pustakawan.
Di ulang tahunnya yang ke 47 ini, semoga terwujud Perpustakaan yang siap hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi, dimana Pustakawan mampu menjadi jembatan antara pemustaka/ masyarakat dengan sumber – sumber informasi yang saat ini perkembangannya memang sangat pesat.
SELAMAT HARI PUSTAKAWAN INDONESIA 7 JULI 2020.