

- Tujuh Sekolah Dasar Boyongan Ke Perpustakaan
- Membaca Nyaring Menjadi Pintu Masuk
- Tim Sub UPG DINPUSIP Ikuti Monev Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat
- Purworejo Berseri, Pinter Bocahe Dalam Festival Literasi
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan KPU
- Rapat Konsolidasi Bidang Kearsipan
- Berbondong Bondong Serbu Perpustakaan Keliling
- Bringin Sambeng Didatangi Perpustakaan Keliling
47 Tahun Pustakawan Indonesia
Berita Terkait
- Tim Inspektorat Melakukan Evaluasi Sakip Dinarpus Kabupaten Purworejo0
- Tim Inspektorat Melakukan Review LKE PMPRB Dinarpus Kabupaten Purworejo0
- Penyusunan Kertas Kerja Pra Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2021 Dinarpus Purworejo0
- Kita Tunggu Gebrakannya Guna Kemajuan Kabupaten Purworejo0
- Paparan LKE PMPRB Dinarpus Kabupaten Purworejo 0
- Arsiparis Purworejo Ikuti Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis0
- Maklumat Pelayanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo0
- Pelayanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dalam Tatanan New Normal 0
- Pemusnahan Arsip DPU & PR 0
- Besarnya Antusias Masyarakat dalam Mengikuti Webinar Bangkit dari Pandemi dengan Literasi0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Menjadi sebuah opini publik bahwasanya Pustakawan identik dengan seseorang yang menjaga buku. Keberadaan Pustakawan bukanlah seorang yang sekedar menjaga buku, akan tetapi mereka adalah pusat informasi yang mampu memberikan informasi kepada pemustaka. Tanpa adanya seorang pustakawan, perpustakaan tidak akan dapat berjalan dengan lancar.
Pustakawan yang berkualitas dan berkompeten merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius ketika ingin membangun suatu perpustakaan yang ideal. Terbitnya UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan merupakan jawaban langsung dalam bentuk kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan kualitas pustakawan.
Di ulang tahunnya yang ke 47 ini, semoga terwujud Perpustakaan yang siap hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi, dimana Pustakawan mampu menjadi jembatan antara pemustaka/ masyarakat dengan sumber – sumber informasi yang saat ini perkembangannya memang sangat pesat.
SELAMAT HARI PUSTAKAWAN INDONESIA 7 JULI 2020.