
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan KPU
- Rapat Konsolidasi Bidang Kearsipan
- Berbondong Bondong Serbu Perpustakaan Keliling
- Bringin Sambeng Didatangi Perpustakaan Keliling
- Perpustakaan Sebagai Ruang Publik Yes
- Rapat Bidang Kearsipan
- Pentingnya Kearsipan bagi Ormas, Dinpusip Purworejo Lakukan Roadshow Pembinaan Kearsipan ke PC FATAYAT NU PURWOREJO
- Literasi Inklusi Dalam Coretax
CVP Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2020 Melalui Zoom
Berita Terkait
- Rapim Kesiapan Mengakhiri Tahun 2020, Mengawali Kegiatan 2021 dan Tahun Baru 2021 di Ruang Arahiwang0
- Rakor Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan0
- Apel Luar Pagi Peningkatan Disiplin dan Penyelesaian Kegiatan 0
- Dengan Rakerkab, Korpri Siap Berkontribusi, Melayani dan Mempersatukan Bangsa0
- Webinar Peresmian Pusat Studi Arsip0
- Rakor Persiapan Penyusulan Pelaporan LKjIP0
- Rapat Internal Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2020 dan Ranwal Renja Tahun 20220
- Selamat Datang Bapak M. Taufik Plt. Kepala ANRI di Purworejo0
- Rapat Pansus 18 Perihal Perubahan Perda Penyelenggaran Kearsipan0
- Selamat Ulang Tahun Darma Wanita Persatuan Ke 21 Tahun 2020 0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor: 005/8535 tanggal 14 Desember 2020 perihal undangan CVP Melalui Zoom, perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.
CPV melalui Zoom tersebut diikuti oleh Pimpinan OPD se Kabupaten Purworejo dan Rorkompinda dipimpin langsung Bupati Purworejo melalui media Zoom hari Rabu, 16 Desember 2020.
Pada kesempatan tersebut terlah disampaikan oleh Bupati Purworejo terkait pencegagan penyebaran Covid-19 dengan menutup sementara tempat umum dan meningkatkan kewaspadaan keamanan. Sedangkan dari Polres menyampaika rekayasa keamanan di tempat umum dan tempat rawan kecalakaan. Dari Kejaksaan Negeri menyampaikan antisipasi adanya tindak kejahatan.
Kesimpulan dari CPV adalah : Pemkab akan menyusun langkah strategis dalam pengamanan natal dan tahun baru; menggiatkan protokol kesehatan.