Dinarpus Mengikuti Koordinasi Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Tahun 2021

By ADMIN 10 Jun 2020, 09:38:14 WIB Perpustakaan
Dinarpus Mengikuti Koordinasi Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Tahun 2021

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Program yang menjadi prioritas nasional dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah dalam tahun anggaran bersangkutan.

Mengingat menu DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan karena adanya perubahan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021, Jumat (5/6/2020), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworejo, diselenggarakan Koordinasi Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Tahun 2021.

Rapat dengan pembahasan mengenai teknis pengusulan kegiatan yang dapat didanai oleh DAK pusat, serta koordinasi tanggal terkait input usulan, upload TOR/KAK desk, rekapitulasi, pengajuan surat pengantar Kepala Daerah serta upload surat pengantar ini diharapkan dapat memacu seluruh Perangkat Daerah yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK tahun 2021 harus serius memperjuangkannya. (aw)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment