

- Lomba Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI
- Rapat Pengisian Tabel Renstra
- Perpustakaan Sebagai Pembelajaran di Luar Kelas
- Amphiteater Ajang Kreasi
- Tujuh Sekolah Dasar Boyongan Ke Perpustakaan
- Membaca Nyaring Menjadi Pintu Masuk
- Tim Sub UPG DINPUSIP Ikuti Monev Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat
- Purworejo Berseri, Pinter Bocahe Dalam Festival Literasi
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
Dinarpus Mengikuti Koordinasi Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Tahun 2021
Berita Terkait
- Dinarpus Mengikuti Rapat Online Terkait Input Data Kegiatan 20210
- Persiapan Menuju Tatalaksana Kedinasan Produktif dan Aman COVID-190
- Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer Khusus Tahun 2021 dan Pelatihan Aplikasi Krisna0
- Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 20200
- Rapat Pembentukan TIM Pengolahan Arsip dan Penyusunan Perbup JRA Subtantif Bidang Kearsipan0
- Perpanjangan WFH Pandemi Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara0
- Optimalisasi Laporan Kinerja Perangkat Daerah Dinarpus Kabupaten Purworejo0
- Terima Kasih Dewan Pengurus Korpri Purworejo0
- Impian Gedung Perpustakaan yang Representatif0
- Kepala Dinarpus Menghadiri Sidang Dewan Tanpa Harus ke Ruang Rapat DPRD Purworejo0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Program yang menjadi prioritas nasional dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah dalam tahun anggaran bersangkutan.
Mengingat menu DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan karena adanya perubahan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021, Jumat (5/6/2020), bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Purworejo, diselenggarakan Koordinasi Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Tahun 2021.
Rapat dengan pembahasan mengenai teknis pengusulan kegiatan yang dapat didanai oleh DAK pusat, serta koordinasi tanggal terkait input usulan, upload TOR/KAK desk, rekapitulasi, pengajuan surat pengantar Kepala Daerah serta upload surat pengantar ini diharapkan dapat memacu seluruh Perangkat Daerah yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK tahun 2021 harus serius memperjuangkannya. (aw)