
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan KPU
- Rapat Konsolidasi Bidang Kearsipan
- Berbondong Bondong Serbu Perpustakaan Keliling
- Bringin Sambeng Didatangi Perpustakaan Keliling
- Perpustakaan Sebagai Ruang Publik Yes
- Rapat Bidang Kearsipan
- Pentingnya Kearsipan bagi Ormas, Dinpusip Purworejo Lakukan Roadshow Pembinaan Kearsipan ke PC FATAYAT NU PURWOREJO
- Literasi Inklusi Dalam Coretax
Pemindahan Arsip Kedua, Jadi Bukti Inspektorat Mulai Sadar Tertib Arsip
Berita Terkait
- Sri Susilowati,SE Blusukan Ke Perpustakaan Daerah Purworejo0
- Verifikasi Arsip Usul Serah DINKUKMP : Bukti Kesadaran Tertib Arsip Perangkat Daerah 0
- Tim KLA Dinpusip Purworejo hadiri desk verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 20250
- Staf Meeting : Evaluasi Kinerja dan Penegasan Target Kerja Bulanan0
- Apel Pagi Rutin Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja Pegawai Dinpusuip0
- Rapat Penyusunan Raperbup 0
- Layanan Arsip Statis0
- Sekretaris Dinpusip Purworejo Serahkan Arsip Inaktif Masa Simpan 10 Tahun ke LKD Kabupaten Purworejo0
- Kepala Dinpusip Purworejo Terima Sidak Setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H0
- Dinpusip Purworejo Adakan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1446 H0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Depot Arsip - 21 April 2025.
Dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai guna sekunder dan sebagai upaya menambah khasanah arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melakukan Pemindahan Arsip Inaktif dengan Masa Simpan sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh) Tahun ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah.
Kegiatan Penyerahan ataupun Pemindahan ini merupakan Kegiatan yang Kedua dalam Tahun 2025, setelah sebelumnya pernah dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2025. Dalam kesempatan ini Inspektorat Daerah melakukan Pemindahan arsip sebanyak 45 (empat puluh lima) berkas.
Serah Terima Pemindahan dipimpin Plt. Inspektur didampingi Kasubbag Umum Kepegawaian dan Pengelola Arsip diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo didampingi Plt. Kepala Bidang Kearsipan dan Arsiparis dan diakhiri dengan penandantanganan dari kedua belah pihak.
Pemindahan arsip ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya melaksanakan Kegiatan Verifikasi Fisik Arsip Usul Pindah di Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah sangat mengapresiasi Perangkat Daerah yang telah melaksanakan penyerahan ataupun pemindahan arsip statis.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku Lembaga Kearsipan Daerah berharap pemindahan arsip ini dapat menginspirasi perangkat daerah lain untuk dapat yang belum melaksanakan penyerahan ataupun arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo.
#dinpusippurworejo #lkdkabupatenpurworejo #arsippurworejokab #kabupatenpurworejo #arsipterjagaselamatkanmemoribangsa #arsiparismakineksis #arsipmakinsip