Sekretaris Dinpusip Purworejo Serahkan Arsip Inaktif Masa Simpan 10 Tahun ke LKD Kabupaten Purworejo

By administrator 12 Apr 2025, 15:50:46 WIB Kearsipan
Sekretaris Dinpusip Purworejo Serahkan Arsip Inaktif Masa Simpan 10 Tahun ke LKD Kabupaten Purworejo

Purworejo -  Sebagai bagian dari upaya tertib arsip dan pengelolaan arsip yang handal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo selaku pencipta arsip melakukan penyerahan arsip inaktif dengan masa simpan 10 tahun. Penyerahan arsip dilakukan oleh Sekretaris Dinpusip, Budi Hari Astuti, S.H pada Jumat, 11 April 2025 di Depot Arsip Pemkab Purworejo. Arsip yang diserahkan merupakan jenis arsip laporan pertanggung jawaban keuangan.  Arsip yang diserahkan nantinya akan dikelola sesuai dengan kaidah kearsipan oleh Dinpusip sebagai Lembaga Kearsipan Daerah Kepala Dinpusip, Dra Eni Sudiyati, MM yang menerima langsung penyerahan tersebut berharap penyerahan arsip dilakukan tidak hanya untuk arsip inaktif yang memiliki retensi 10 tahun, tetapi arsip yang bernilai guna dan kategori permanen. 

Setelah acara serah terima selesai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan arsip inaktif oleh kedua belah pihak.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment