Transformasi Perpustakaan

By administrator 03 Des 2025, 16:07:25 WIB Perpustakaan
Transformasi Perpustakaan

Undang-Undang (UU) Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebut bahwa salah satu tujuan dari perpustakaan adalah mendorong dan meningkatkan minat baca dan memperdalam wawasan masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan kehidupan bangsa dan negara.

Dengan demikian, peran perpustakaan amat penting dalam mendorong minat baca dan daya baca masyarakat. Bahkan bisa dikatakan tinggi rendahnya minat baca dan daya baca masyarakat tergantung sejauh mana peran yang diambil perpustakaan dalam mendorong minat baca masyarakat itu sendiri.

Mendorong minat dan daya baca masyarakat menjadi suatu yang sangat penting sebab minat baca masyarakat sebagai indikasi tinggi rendahnya tingkat literasi dan bahkan tingkat intelektualitas masyarakat.

Kemajuan teknologi telah mengubah cara orang mengakses sumber bacaan. Masyarakat pun saat ini tidak perlu lagi datang ke perpustakaan untuk sekedar membaca buku. Oleh karena itu, perpustakaan didorong memperluas fungsi dan perannya agar tidak sekadar menjadi tempat membaca.

Untuk itu, perlu adanya pembenahan dan terobosan baru di perpustakaan mulai dari peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan, memberikan layanan yang berkualitas, meningkatkan ragam layanan perpustakaan.

Dua ragam layanan inovasi atau program kegiatan perpustakaan adalah Bersama Wajib Membaca Buku (Berjibaku) dan Safari Perpustakaan Gema Literasi (Sapugeli), semoga dengan adanya program kegiatan tersebut dapat menambah tingkat minat baca bertambah.

Transformasi perpustakaan diperlukan untuk memperkuat perannya sebagai sarana pembelajaran. Pemanfaatan sumber bacaan dengan menggunakan teknologi informasi diharapkan membantu masyarakat dalam menjawab kebutuhan sehari-hari. (Jlitheng)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment