

Breaking News
- Lomba Semarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI
- Rapat Pengisian Tabel Renstra
- Perpustakaan Sebagai Pembelajaran di Luar Kelas
- Amphiteater Ajang Kreasi
- Tujuh Sekolah Dasar Boyongan Ke Perpustakaan
- Membaca Nyaring Menjadi Pintu Masuk
- Tim Sub UPG DINPUSIP Ikuti Monev Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat
- Purworejo Berseri, Pinter Bocahe Dalam Festival Literasi
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
Koordinasi Penyempurnaan Rancangan Teknokratik 2021-2025
Berita Terkait
- Selamat Bu Murdiyati dan Pak Supri Atas Purna Tugas Per 1 Januari 20210
- Rakornas Kepegawaian Tahun 2020 Secara Virtual0
- Rakor Pendampingan Entry Data Persediaan di BP2KAD0
- CVP Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2020 Melalui Zoom0
- Rapim Kesiapan Mengakhiri Tahun 2020, Mengawali Kegiatan 2021 dan Tahun Baru 2021 di Ruang Arahiwang0
- Rakor Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan0
- Apel Luar Pagi Peningkatan Disiplin dan Penyelesaian Kegiatan 0
- Dengan Rakerkab, Korpri Siap Berkontribusi, Melayani dan Mempersatukan Bangsa0
- Webinar Peresmian Pusat Studi Arsip0
- Rakor Persiapan Penyusulan Pelaporan LKjIP0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor: 005/8620 tanggal 16 Desember 2020 perihal undangan tanggal 17 Desember 2020 melalui zoom perlu adanya tindak lanjut dalam implementasinya.
Tindak lanjut pembahasan tersebut dipimpin oleh Sekdin Dinarpus diikuti oleh perwakilan Bidang Kearsipan dan Perpustakaan hari Kamis, 17 Desember 2020.
Pada kesempatan tersebut terlah disampaikan materi rancangan teknikratik RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2021-2025, dan masing – masing Bidang untuk mencermati bila ada kekeliruan untuk segera disampaikan ke Sekretariat dan akan segera di kirim ke Bappeda. [ tum ]
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments