
- Kemringet Bareng
- Rapat Bahas Regulasi Implementasi Tatanaskah Dinas
- Penandatanganan MOU LKD Purworejo dengan KPU
- Rapat Konsolidasi Bidang Kearsipan
- Berbondong Bondong Serbu Perpustakaan Keliling
- Bringin Sambeng Didatangi Perpustakaan Keliling
- Perpustakaan Sebagai Ruang Publik Yes
- Rapat Bidang Kearsipan
- Pentingnya Kearsipan bagi Ormas, Dinpusip Purworejo Lakukan Roadshow Pembinaan Kearsipan ke PC FATAYAT NU PURWOREJO
- Literasi Inklusi Dalam Coretax
Rapat Internal Pejabat Setruktural Dinarpus Purworejo Tanggal 3 September 2020
Berita Terkait
- Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan verifikasi arsip usul serah DPU & PR 0
- Monitoring dan verifikasi arsip usul serah DPU & PR0
- Perlunya Penyelamatan Arsip Di Daerah0
- Arsiparis Dinarpus Ikuti Webinar Strategi Penyelamatan Arsip Negara 0
- Netralitas ASN dalam Pemilukada Serentak Kabupaten Purworejo 0
- CVP Online Pemkab Purworejo Bulan Agustus 2020 Sukses Dilaksanakan0
- Pembahasan Rancangan Perda RAPBD 2020 Berjalan Lancar 0
- Webinar Pembudayaan Kegemaran Membaca #2 : Membentuk Generasi Literat Dimulai dari Keluarga0
- Mengikuti Kelas Sharing Dokumentasi Online Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial0
- Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Ketinggian ±1500 Mdpl0
Berita Populer
- Monitoring dan Evaluasi Kearsipan
- Selamat Hari Jadi ke-190 Kabupaten Purworejo
- Silang Layan sebagai Salah Satu Solusi
- PERPUSTAKAAN DAN FUNGSI
- Perencanaan
- Pentingnya Akreditasi Perpustakaan
- SEJARAH PERKEMBANGAN PERPUSTAKAAN
- Layanan Silang Layan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo
- Mengenal Naskah – Naskah Nusantara Melalui Khastara
- Pentingnya terselenggaranya Perpustakaan Khusus

Sebagai tindak lanjut Surat Sekda Purworejo Nomor 053/5743 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Daftar Username dan Pasword JIPP jateng Tahun 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural bulan September 2020.
Rakor internal yang dilaksanakan pada hari ini Kamis, 3 September 2020 dipimpin langsung oleh Bapak Kadin dan dihadiri oleh Semua Struktural Dinarpus Purworejo.
Bapak Kadin menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklajuti yaitu : kewajiban untuk mengikuti seleksi Pelayanan Publik Propinsi Jawa Tengah Tahun 2020, netralitas ASN dan Perubahan APBD Tahun 2020.
Hasil dari rakor tersebut adalah untuk Bidang Arsip dan Perpustakaan untuk menyiapkan Inovasi Pelayanan Publik. Adapapun waktu sesuai surat Sekda tersebut. Selanjutnya dihimbau untuk semua ANS untuk bersikap hati-hati dan netral terutama dalam menghadapi Pemilukada yang akan datang. Selain itu PPTK untuk menyiapkan diri dalam kegiatan Perubahan tahun 2020. (tum)